Pemerintah Indonesia memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi para akademisi. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 89 dinyatakan bahwa Perguruan Tinggi mendapatkan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Kegiatan penelitian mendapatkan alokasi paling sedikit 30% dari dana BOPTN. Sejalan dengan adanya dukungan pendanaan yang semakin baik dari pemerintah, perguruan tinggi harus mengelola agenda penelitiannya dengan lebih profesional, di antaranya dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
STMIK AKBA sebagai salah satu perguruan tinggi yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian para dosennya, mengadakan kegiatan workshop penulisan proposal penelitian dan pengabdian masyarakat. Kegiatan tersebut diselenggarakan selama satu hari (25/03/2016) di ruangan 301 kampus STMIK AKBA. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua STMIK AKBA, Bapak Dr. Askar Taliang, M.Si. Kegiatan workshop kali ini diisi oleh para pemateri, yaitu Bapak Prof. Dr. Ir. Hattah Fattah, M.S., Bapak Ashari, S.T., M.T., dan Bapak Muhajirin, S.Kom., M.T.