Kampus STMIK AKBA (humas) Makassar– Meningkatkan kualitas pendidik dalam bidang pengabdian masyarakat dan Digitalisasi Desa/Kelurahan, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) AKBA gelar MoU dengan Desa dan Kelurahan serta Sekolah, Senin (20/09/2021).
Penandatangan MoU yang berlangsung di Aula STMIK AKBA ini dihadiri Ketua STMIK AKBA Dr. Askar Taliang, M.Si. Beserta unsur pimpinan STMIK AKBA dan tentunya dihadiri oleh Kepala Kelurahan Daya, Nur Alam, S.E., Kepala Desa Simbang, Hj. Sitti Aminah, dan Kepala Desa Pattontongan, M. Djafar serta Kepala SMAN 1 Takalar, Kepala SMAN 8 Maros, Kepala SMAN 9 Maros, dan SMAN 15 Makassar.
Dalam sambutannya, Ketua STMIK AKBA, Dr. Askar Taliang, M.Si. mengatakan bahwa Penandatanganan MoU ini merupakan rintisan awal menuju Digitalisasi Desa/Kelurahan atau Desa Binaan/Kelurahaan Binaan sebagai perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Karya-karya yang ditelurkan oleh Dosen dan Mahasiswa belum sempurna, jika tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat khususnya pemerintahan desa atau kelurahan.
Kemudian sambutan juga disampaikan oleh Kepala Desa Simbang Kab. Maros Hj. Sitti Aminah bahwa program Digitalisasi Desa ini merupakan bentuk penghargaan dan sangat mengapresiasi penandatanganan Nota Kesepahaman ini dan semoga bisa terlaksana dengan baik. Selaras dengan itu Kepala Kelurahan Daya Nur Alam, S.E., turut menyampaikan sambutannya bahwa pertemuan dan penandatangan MoU ini ibarat pernikahan yang akan dibangun dalam mahligai rumah tangga menuju keluarga yang bahagia.
Kepala SMAN 9 Maros, Adnan Adam, S.Pd., M.Pd., juga tidak mau kalah dalam sambutannya mengatakan bahwa kemajuan teknologi yang semakin cepat, mengharuskan penggunaan-penggunaan berbagai sarana dan prasarana teknologi dalam proses belajar mengajar di sekolah. Kebutuhan-kebutuhan yang tentunya selama ini dalam bidang teknologi perlu diimplementasikan dengan maksimal, tidak hanya sekadar pemanasan di awal, tetapi juga menguasai dengan baik berbagai bentuk kebutuhan teknologi di jenjang pendidikan.
Setelah penandatanganan MoU, aparatur Desa Simbang dan Kelurahan Daya kemudian mengikuti pelatihan penggunaan aplikasi SIMDES dan SIMKEL yang merupakan perwujudan langsung dari penandatanganan Nota Kesepahaman ini. Pengunaan aplikasi SIMDES/SIMKEL ini diharapkan dapat mengefektikan dan mengefisienkan berbagai bentuk administrasi di Desa dan Kelurahan.